WHISTLE BLOWER SYSTEM (WBS)

Whistle blower Blower System atau disingkat dengan WBS adalah mekanisme penyampaian dugaan tindak pidana korupsi yang telah terjadi atau akan terjadi yang melibatkan pegawai dan orang lain yang berkepentingan disuatu instansi Pengaduan masyarakat adalah salah satu peran serta masyarakat dalam membangun Wilayah Bebas Korupsi yang perlu mendapatkan respon yang cepat dan tepat oleh instansi terkait.

TAHAP PELAPORAN

  • Masukkan Email Pelapor
  • Masukkan No Handphone/Telepon Pelapor
  • Masukkan Nama Pelapor
  • Klik Dropdown dan pilih Kategori laporan (Gratifikasi, Korupsi, Benturan Kepentingan)
  • Isi Laporan
  • Unggah Gambar bukti penguat laporan

KRITERIA PELAPORAN

  • Ada penyimpangan kasus yang dilaporkan
  • Menjelaskan Dimana, Kapan kasus tersebut dilakukan
  • Siapa pejabat/pegawai RSUD MAMUJU yang melakukan atau terlibat
  • Bagaimana cara perbuatan tersebut dilakukan
  • Dilengkapi dengan bukti permulaan (data, dokumen, gambar dan rekaman) yang mendukung/menjelaskan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi
https://rsud.mamujukab.go.id/