Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) : Fasilitas dan Manfaatnya

Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) : Fasilitas dan Manfaatnya

FASILITAS

Meskipun dapat digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat, fasilitas dan layanan yang akan didapatkan dari JKN adalah hal yang berbeda. Masyarakat akan meraih fasilitas yang berbeda-beda sesuai tiga kategori tertentu.

Seperti apa kira-kira skema pembagian fasilitas yang akan diraih oleh peserta JKN? Berikut adalah penjelasannya.

  • Pekerja penerima upah ( PNS, Anggota TNI/POLRI, Pejabat Negara, Pegawai Pemerintah non Pegawai Negeri dan Pegawai Swasta, mendapatkan pelayanan kelas I dan II.
  • Pekerja bukan penerima upah (Pekerja di luar hubungan kerja atau pekerja mandiri, karyawan swasta) akan menerima pelayanan kelas I, II dan III sesuai dengan premi dan kelas perawatan yang dipilih.
  • Bukan pekerja (investor, pemberi kerja, penerima pensiun, veteran, perintis kemerdekaan serta janda, duda, anak yatim piatu dari veteran atau perintis kemerdekaan.) bisa menerima layanan kesehatan kelas I, II, dan III sesuai dengan premi dan kelas perawatan yang dipilih.

Di sisi lain, golongan PBI atau Penerima Bantuan Iuran, yang terdiri dari masyarakat miskin dan tidak mampu akan menerima layanan kelas III.

Berikut adalah penjelasannya sesuai pemaparan dari laman resmi BPJS Kesehatan.

  • Penyuluhan kesehatan, yang mencakup penyuluhan mengenai pengelolaan faktor risiko penyakit dan perilaku hidup bersih dan sehat.
  • Imunisasi dasar, seperti Baccile Calmett Guerin (BCG), Difteri pertusis tetanus dan Hepatitis B (DPT-HB), Polio, hingga Campak.
  • Program Keluarga Berencana, meliputi konseling, kontrasepsi dasar, vasektomi dan tubektomi.
  • Screening kesehatan yang diberikan secara selektif dengan tujuan untuk mendeteksi risiko penyakit dan mencegah dampak lanjutan dari risiko tertentu.
  • Perawatan untuk penyakit kanker, bedah jantung, hingga dialisis (gagal ginjal).

MANFAAT

Manfaat yang menguntungkan bila mengikuti program JKN? Berikut adalah pemaparannya.

  • Jaminan kesehatan yang sifatnya menyeluruh, mulai dari promotif hingga preventif.
  • Tersedia layanan pemulihan dan pengobatan penyakit berat.
  • Obat-obatan untuk berbagai macam penyakit tersedia untuk peserta secara gratis.
  • Biaya pendaftaran jaminan tidak memiliki harga yang mahal.
0 Komentar

https://rsud.mamujukab.go.id/