Usai melakukan renovasi besar-besaran pasca gempa Januari 2021 lalu, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mamuju kembali membuka ruang perawatan kelas VIP.
Ruang perawatan dengan pelayanan lebih itu telah dibuka Senin, 25 Juli 2022 dan ditempatkan di gedung baru gedung kelas VIP lama.
Menurut Direktur RSUD Mamuju dr. Sita Harit Ibrahim, ruang perawatan VIP dilengkapi dengan standarisasi pencegahan infeksi dan bakteri, seperti pemilihan lantai berjenis vinyl berwarna krem, posisi AC, dan peralatan yang telah standar.
“Kita sengaja memilih gedung baru karena gedung lama banyak keluhannya, nantinya akan diisi dengan fasilitas lemari es, ruangan tamu, sofa, meja makan, tempat tidur single sheet , TV, kamar mandi, dan pelayanan yang kita sesuaikan,” kata dr. Harit, Kamis (28/7).
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 51 tahun 2018 tentang Pengenaan Urun Biaya dan Selisih Biaya Dalam Program Jaminan Kesehatan, untuk dapat menikmati layanan VIP dan kelas di atasnya atau peserta dapat menempuh jalur umum atau kelas setingkat di bawahnya, termasuk peserta BPJS kelas satu .
“Sesuai aturan Kemenkes, peserta BPJS setingkat di bawahnya atau kelas satu bisa menggunakan layanan ini dengan membayar biaya selisih yang telah ditetapkan maksimal 75 persen, termasuk biaya obat, sedangkan untuk kelas dua dan tiga otomatis akan berlaku umum,” terang dr. Harit.
Saat ini, ada delapan ruangan VIP di gedung baru yang siap pakai dengan ukuran ruangan 4X6 meter. Kehadiran ruang perawatan VIP diharapkan dapat memberikan pelayanan yang maksimal bagi pasien yang ingin mendapatkan perawatan lebih.
“Rencananya, kita juga akan membuat ruangan kelas VVIP dengan berbagai pelayanan dan standarisasi,” tutup direktur RSUD mamuju Dr. Sita Harit, Sp.PD
Post 28, Juli 2022